Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sampang
Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang mengadakan kegiatan sebagai berikut:
A. Kegiatan Silaturahmi dan Ziyarah kepada Anggota Dharma Wanita Persatuan BPPKAD Kabupaten Sampang Pasca Menunaikan Ibadah Haji.
I. Kegiatan Silaturahmi dan Ziyarah kepada Anggota Dharma Wanita Persatuan BPPKAD Kabupaten Sampang Pasca Menunaikan Ibadah Haji.
II. Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
III. Waktu : Pukul 15.30 WIB – Selesai
IV. Peserta : Pengurus dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang.
V. Lokasi : Kediaman Ibu Sri Nurul Kamariyah Jalan Barisan Indah Sampang.
VI. Detail Kegiatan
Sebagai wujud kepedulian, kebersamaan, serta upaya mempererat tali silaturahmi antaranggota, Bidang Sosial Budaya Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan ziyarah atau silaturahmi ke kediaman Ibu Sri Nurul Kamariyah salah satu karyawati Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang yang baru kembali dari Tanah Suci Mekkah setelah menunaikan ibadah haji bersama keluarga dan orang tuanya.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang penuh kehangatan, kekeluargaan, dan rasa syukur. Kehadiran para pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang menjadi bentuk perhatian sekaligus ungkapan rasa bahagia atas kepulangan anggota beserta keluarganya dalam keadaan sehat serta telah menyempurnakan rukun Islam yang kelima.
Rombongan Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang disambut dengan hangat oleh tuan rumah. Suasana penuh keakraban terasa sejak awal pertemuan, diawali dengan saling bersalaman, mengucapkan selamat datang, serta menyampaikan doa agar seluruh amal ibadah haji yang telah dilaksanakan diterima oleh Allah SWT dan memperoleh predikat haji yang mabrur. Selain itu, para anggota juga memohon doa agar senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas serta aktivitas sehari-hari. Serta diberi keridhoan oleh ALLAH SWT di panggil untuk menunaikan ibadah haji. Aamiin yaa Rabbal Alaamiin…
Suasana semakin hangat ketika Ibu Sri Nurul Kamariyah berbagi cerita dan pengalaman spiritual selama berada di Makkah dan Madinah. Beliau menceritakan berbagai rangkaian ibadah yang dijalaninya, mulai dari pelaksanaan thawaf, sa'i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, hingga berbagai hikmah serta pelajaran berharga yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji. Kisah dan pengalaman tersebut memberikan inspirasi, motivasi, serta menambah semangat bagi anggota Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang lainnya yang memiliki harapan untuk dapat menunaikan ibadah haji di masa mendatang.
Melalui kegiatan ziyarah ini, terjalin komunikasi yang semakin erat antaranggota Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang. Momen kebersamaan tersebut tidak hanya menjadi sarana mempererat ukhuwah islamiyah, tetapi juga memperkuat rasa kekeluargaan, kepedulian, dan solidaritas di lingkungan organisasi. Nilai-nilai kebersamaan yang terus dipupuk diharapkan mampu menciptakan organisasi yang harmonis, saling mendukung, dan menjadi wadah yang membawa manfaat bagi seluruh anggotanya.
Kegiatan anjangsana ini juga menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang selama ini menjadi landasan Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang. Melalui kunjungan kasih seperti ini, setiap anggota merasakan bahwa Dharma Wanita Persatuan bukan sekadar organisasi, tetapi juga keluarga besar yang senantiasa hadir dalam berbagai momen kehidupan, baik dalam suasana suka maupun duka. Tradisi saling mengunjungi menjadi cerminan nyata budaya organisasi yang menjunjung tinggi rasa empati, kepedulian, dan solidaritas.
Sebagai bentuk perhatian dan penghormatan, rombongan Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang turut menyerahkan cendera mata sebagai simbol kasih sayang, penghargaan, dan doa kepada anggota yang telah menunaikan ibadah haji. Penyerahan tersebut diiringi dengan doa bersama agar Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, keberkahan usia, kemudahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta menjaga kemabruran hajinya hingga akhir hayat.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama, dilanjutkan dengan ramah tamah serta foto bersama sebagai dokumentasi dan kenang-kenangan atas terlaksananya kegiatan silaturahmi tersebut. Besar harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai salah satu bentuk implementasi nilai-nilai sosial, kekeluargaan, dan keagamaan yang menjadi bagian dari program kerja Bidang Sosial Budaya Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang.
Dengan terlaksananya kegiatan anjangsana ini, Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang kembali meneguhkan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang harmonis, peduli, dan penuh rasa kekeluargaan. Semoga semangat silaturahmi yang telah terjalin senantiasa membawa keberkahan, mempererat persaudaraan, serta menjadi amal kebaikan yang bernilai ibadah bagi seluruh anggota.
Dilaporkan oleh admin Operator Dharma Wanita Persatuan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang, Dian Agustinah.
DWP BBWSC3 Banten Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU I. PENDAHULUAN Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, DWP Ditjen SDA Kementerian PU menyelenggarakan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia yang pesertanya seluruh DWP Balai Ditjen SDA Kementerian PU. DWP BBWSC3 Banten melaksanakan kegiatan Rapat Lanjutan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia pada Hari Kamis, 25 Juni 2026 di Ruang Sekretariat DWP BBWSC3 Banten, Serang-Banten sebagai tindak lanjut untuk memaparkan dan mematangkan hasil Rapat Pendahuluan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia yang telah dilaksanakan pada Rabu, 23 Juni 2026. II. NAMA KEGIATAN Rapat Lanjutan Persiapan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia III. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN Waktu : Kamis, 25 Juni 2026 Pukul : 13.00-16.00 WIB Tempat : Ruang Sekretariat DWP BBWSC3 Banten, Serang-Banten IV. PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN Bagian Sekretariat DWP BBWSC3 Banten V. PESERTA KEGIATAN Kegiatan ini diikuti oleh: 1. Ketua DWP BBWSC3 Banten, Ny. Miranti Dedi Yudha; 2. Sekretaris DWP BBWSC3 Banten, Ny. Ida Ridwan dan Ny. Elia Sandi; 3. Wakil Ketua Bidang Sosial Budaya DWP BBWSC3 Banten, Ny. Kai Jimmy; 4. Sekretaris Bidang Pendidikan DWP BBWSC3 Banten Ny Ajeng Teguh; 5. Anggota Bidang Pendidikan, Ny. Febry Ajudin; 6. Anggota Bidang Sosial Budaya, Ny. Yulis Irhan VI. KETERANGAN KEGIATAN DWP BBWSC3 Banten pada Kamis, 25 Juni 2026 telah melaksanakan kegiatan Rapat Lanjutan Persiapan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia di Ruang Sekretariat DWP BBWSC3 Banten, Serang-Banten sebagai tindak lanjut untuk memaparkan dan mematangkan hasil Rapat Pendahuluan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia yang telah dilaksanakan pada Rabu, 23 Juni 2026. Kegiatan dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil pembuatan desain kreasi busana yang telah dilakukan pada saat Rapat Awal sebelumnya serta mendapatkan arahan dari Ketua DWP BBWSC3 Banten. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua DWP BBWSC3 Banten Ny. Miranti Dedi Yudha, Sekretaris DWP BBWSC3 Banten Ny. Ida Ridwan dan Ny. Elia Sandi, Wakil Ketua Bidang Sosial Budaya DWP BBWSC3 Banten Ny. Kai Jimmy, Sekretaris Bidang Pendidikan DWP BBWSC3 Banten Ny. Ajeng Teguh, Anggota Bidang Pendidikan Ny. Febry Ajudin, dan Anggota Bidang Sosial Budaya, Ny. Yulis Irhan. Kegiatan yang di pimpin oleh Sekretaris DWP BBWSC3 Banten berlangsung dengan lancar dimulai pada pukul 13.00 dengan diawali presentasi hasil desain pada rapat awal, dilanjutkan dengan arahan Ketua DWP BBWSC3 Banten dan berakhir pada pukul 16.00. VII. TUJUAN KEGIATAN 1. Mempersiapkan desain busana kreasi daerah untuk mengikuti Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia. 2. Melestarikan nilai budaya daerah. 3. Menumbuhkan inovasi mode busana berbasis kearifan lokal. 4. Mengembangkan kreativitas dalam merancang busana kreasi khas daerah Indonesia, khususnya Banten. VIII. PENUTUP Dengan terselenggaranya kegiatan Rapat Lanjutan Persiapan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia diharapkan dapat menghasilkan desain yang sesuai dengan ketentuan lomba dan menunjukkan budaya adat suku Baduy sebagai bentuk kearifan lokal di Provinsi Banten serta sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung program Bidang Pendidikan DWP Ditjen SDA Kementerian PU.
Hari/Tanggal : Sabtu/ 27 Juni 2026 Pukul : 09:00 WIB s/d selesai Tempat Kegiatan : Sekolah SMP Negeri 1 Bosar maligas Pelaksana kegiatan : Guru-Guru dan Murid-Murid SMP Negeri 1 Bosar Maligas Nama Kegiatan : Anggota Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Bosar Maligas, Nyonya Lusi Evylisa Sirait SE mengikuti Kegiatan Pembagian raport Mutid SMP Negeri 1 Bosar Maligas Sebagai Wali kelas VIII-1. Kegiatan berjalan dengan baik. Keterangan Program : Bidang Pendidikan/ Sekolah yang dikelola dan dibina/ SMP Sederajat.
DWP BBWSC3 Banten Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU I. PENDAHULUAN Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, DWP Ditjen SDA Kementerian PU menyelenggarakan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia yang pesertanya adalah seluruh DWP Balai Ditjen SDA Kementerian PU. DWP BBWSC3 Banten sebagai bagian dari DWP Balai Ditjen SDA Kementerian PU melaksanakan kegiatan Rapat Pendahuluan Persiapan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia pada Hari Selasa, 23 Juni 2026 di Ruang Sekretariat DWP BBWSC3 Banten, Serang-Banten. Rapat dimaksudkan untuk membuat usulan desain, jenis bahan yang akan digunakan dan narasi terkait filosofi pada desain untuk kemudian akan dipresentasikan dalam Rapat Lanjutan Persiapan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia kepada Ketua DWP BBWSC3 Banten. II. NAMA KEGIATAN Rapat Pendahuluan Persiapan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia III. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN Waktu : Selasa, 23 Juni 2026 Pukul : 13.00-16.00 WIB Tempat : Ruang Sekretariat DWP BBWSC3 Banten, Serang-Banten IV. PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN Bagian Sekretariat DWP BBWSC3 Banten V. PESERTA KEGIATAN Kegiatan ini diikuti oleh: 1. Sekretaris DWP BBWSC3 Banten, Ny. Ida Ridwan dan Ny. Elia Sandi; 2. Wakil Ketua Bidang Sosial Budaya DWP BBWSC3 Banten, Ny. Kai Jimmy; 3. Anggota Bidang Pendidikan, Ny. Febry Ajudin; 4. Anggota Bidang Sosial Budaya, Ny. Yulis Irhan. VI. KETERANGAN KEGIATAN DWP BBWSC3 Banten pada Selasa, 23 Juni 2026 telah melaksanakan kegiatan Rapat Pendahuluan Persiapan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia di Ruang Sekretariat DWP BBWSC3 Banten, Serang-Banten. Kegiatan dimaksudkan untuk membuat usulan desain, jenis bahan yang akan digunakan dan narasi terkait filosofi pada desain untuk kemudian akan dipresentasikan dalam Rapat Lanjutan Persiapan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia kepada Ketua DWP BBWSC3 Banten. Dalam pembuatan desain mengangkat tema budaya suku adat Baduy Banten dan batik motif daerah Banten sebagai kearifan lokal di Provinsi Banten. Tenun Baduy dan batik daerah Banten digunakan sebagai bahan dasar pembuatan desain busana. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Sekretaris DWP BBWSC3 Banten Ny. Ida Ridwan dan Ny. Elia Sandi, Wakil Ketua Bidang Sosial Budaya DWP BBWSC3 Banten Ny. Kai Jimmy, Anggota Bidang Pendidikan Ny. Febry Ajudin, dan Anggota Bidang Sosial Budaya, Ny. Yulis Irhan. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris DWP BBWSC3 Banten berlangsung dengan lancar dimulai pada pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.00 dengan pembuatan sketsa desain, pemilihan bahan, dan pemahaman persepsi atas desain yang akan dilombakan sampai menjadi bahan paparan untuk pembahasan lebih lanjut. VII. TUJUAN KEGIATAN 1. Mempersiapkan desain busana kreasi daerah untuk mengikuti Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia. 2. Melestarikan nilai budaya daerah. 3. Menumbuhkan inovasi mode busana berbasis kearifan lokal. 4. Mengembangkan kreativitas dalam merancang busana kreasi khas daerah Indonesia, khususnya Banten VIII. PENUTUP Dengan terselenggaranya kegiatan Rapat Pendahuluan Persiapan Lomba Desain Busana Kreasi Khas Daerah Indonesia diharapkan dapat menghasilkan desain yang sesuai dengan ketentuan lomba dan menunjukkan budaya adat suku Baduy sebagai bentuk kearifan lokal di Provinsi Banten serta sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung program Bidang Pendidikan DWP Ditjen SDA Kementerian PU.
Konawe Utara, 27 Juni Anggota DWP POS SAR Konawe Utara , Kantor Pencarian Dan Pertolongan Kendari Melaksanakan Pertemuan Rutin bulanan bertempat di Pos SAR Konawe utara, yang dilanjutkan dengan Anjangsana ke rumah salah satu warga kurang mampu yang bertempat tinggal di sekitar Kantor Pos SAR Konawe Utara. Kegiatan ini di ikuti sebanyak 5 orang anggota DWP
DHARMA WANITA PERSATUAN SATPOL PP PROVINSI DKI JAKARTA
Program kerja: Wakil Ketua 1 DWP Satpol PP Sub Unit Kota Administrasi Jakarta Selatan Ibu Ruth Immanuel dan ketua DWP Satpol-PP kec. Cilandak ibu Ira Agus melaksanakan peninjauan lokasi kegiatan DWP Mengajar
A. DATA PERTEMUAN
Judul Kegiatan: Peninjauan Lokasi Kegiatan DWP Mengajar
Hari : Jum'at, 26 Juni 2026
Waktu : 10.00 Wib s.d selesai
Lokasi : TK. Negeri Cilandak 01
Jl. Pondok Labu IA kel.Pondok Labu, kec. Cilandak,Jakarta Selatan
Jumlah Peserta : 6 Orang
B. LATAR BELAKANG
Menindaklanjuti hasil rapat Dharma Wanita Persatuan Provinsi DKI Jakarta, mengenai pelaksanaan program Dharma Wanita Persatuan (DWP) Mengajar, diperlukan persiapan yang matang guna mendukung kelancaran kegiatan. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan persiapan sarana dan prasarana serta mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik, serta menyelaraskan program kerja dibidang pendidikan demi membangun generasi penerus yang berkualitas menuju Indonesia Emas.
C. TUJUAN KEGIATAN
1. Meninjau Kesiapan Lokasi pelaksanaan kegiatan DWP Mengajar.
2. Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan.
3. Memastikan lokasi yang dipilih sesuai dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan DWP Mengajar
D. URAIAN KEGIATAN
Pada hari Jum'at ,26Juni 2026 pukul 10.00 Wib s/ d selesai, Wakil Ketua 1 DWP Satpol PP Sub Unit Kota Adm Jakarta Selatan bersama Ketua DWP Satpol PP Tingkat Kecamatan Jakarta Selatan Ibu Ira Agus dan anggota DWP Satpol PP Kelurahan Cilandak Barat
Ibu Lia, Melaksanakan peninjauan lokasi persiapan kegiatan DWP Mengajar
di TK. Negeri Cilandak 01
Jl. Pondok Labu IA, Kelurahan Pondok Labu,Kec. Cilandak ,Jakarta Selatan. Kegiatan diawali dengan peninjauan area yang direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya dilakukan pengecekan kondisi lingkungan,aksesibilitas lokasi, serta ketersediaan fasilitas pendukung yang diperlukan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan koordinasi dan diskusi terkait kebutuhan teknis serta langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan sebelum kegiatan berlangsung.
E. HASIL KEGIATAN
1. Lokasi di TK. Negri Cilandak 01
Jl. Pondok Labu, Kelurahan Pondok Labu,Kec. Cilandak ,Jakarta Selatan dinilai layak dan representatif untuk pelaksanaan kegiatan DWP Mengajar.
2. Sarana dan prasarana pendukung yang tersedia telah diidentifikasi untuk mendukung kegiatan.
3.Terjalin koordinasi yang baik antara DWP dan jajaran Satpol PP dalam mendukung kelancaran kegiatan.
F. EVALUASI
Secara umum Kegiatan peninjauan berjalan baik dan lancar sesuai rencana, namun demikian perlu tindak lanjut berupa pemenuhan kebutuhan teknis dan perlengkapan pendukung yang telah teridentifikasi selama peninjauan.
Koordinasi antar pihak terkait juga perlu
teknis ditingkatkan guna memastikan seluruh persiapan dapat diselesaikan tepat waktu.
G. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan peninjauan lokasi persiapan DWP Mengajar telah terlaksana dengan baik .Diharapkan hasil peninjauan ini dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan persiapan sehingga pelaksanaan kegiatan DWP Mengajar dapat berjalan lancar , tertib dan mencapai tujuan yang diharapkan.dan dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan serta bahan evaluasi untuk kegiatan selanjutnya
Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Balai Pelayanan dan Rehabilitasi PMKS Sidoarjo telah melaksanakan kegiatan takziah ke kediaman anggota DWP Balai PRS PMKS Sidoarjo
Bidang : Sosial Budaya
Program : Kepedulian & Kesetiakawanan
Kegiatan : Dana Sosial
Keterangan Program
1 Takizah DWP Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS
2 Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
3 Pukul : 13.00 – Selesai WIB
4 Peserta : 4 Peserta, terdiri atas
a. Ibu Kasubag Tata Usaha Balai PRS PMKS Sidoarjo (Ibu Whiwhin Sri Wahyuningrum, S.Sos)
b. Anggota dan/atau pengurus Dharma Wanita Persatuan Balai PRS PMKS Sidoarjo
c. Staf dan Pegawai Balai PRS PMKS Sidoarjo
5 Lokasi : Kediaman Rekan Kerja/Pegawai Balai Pelayanan dan Rehabilitasi PMKS Sidoarjo
6 Acara : Menguatkan Silaturahmi dalam Duka: DWP Balai PRS PMKS Sidoarjo Laksanakan Takziah sebagai Wujud Solidaritas Organisasi
7 Pakaian : Seragam Batik
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo melaksanakan kegiatan takziah ke kediaman salah satu anggota DWP pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ungkapan belasungkawa atas wafatnya anggota keluarga dari salah satu anggota DWP Balai PRS PMKS Sidoarjo sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian dan solidaritas yang senantiasa dijunjung tinggi dalam kehidupan berorganisasi.
Takziah merupakan salah satu tradisi yang memiliki makna mendalam, tidak hanya sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga yang sedang berduka, tetapi juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan memberikan dukungan moral. Kehadiran jajaran anggota DWP di tengah suasana duka menjadi simbol bahwa organisasi hadir bukan hanya dalam pelaksanaan program kerja, tetapi juga dalam setiap dinamika kehidupan anggotanya.
Bagi Dharma Wanita Persatuan, membangun organisasi yang kuat tidak hanya diwujudkan melalui keberhasilan menjalankan berbagai kegiatan, tetapi juga melalui kemampuan menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Kepedulian, empati, dan kebersamaan menjadi fondasi yang memperkuat hubungan antaranggota sehingga tercipta lingkungan organisasi yang harmonis, saling mendukung, dan penuh rasa kekeluargaan.
Melalui kegiatan takziah ini, DWP Balai PRS PMKS Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan budaya saling peduli. Kehadiran anggota DWP diharapkan dapat memberikan penguatan secara moral dan menjadi pengingat bahwa setiap anggota merupakan bagian dari keluarga besar organisasi yang senantiasa hadir dalam berbagai situasi, baik suka maupun duka.
Kegiatan ini juga mencerminkan implementasi nilai-nilai Dharma Wanita Persatuan yang mengedepankan rasa persaudaraan, gotong royong, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya organisasi yang tidak hanya profesional dalam menjalankan program, tetapi juga memiliki ikatan emosional yang kuat antaranggotanya. Dengan demikian, DWP tidak hanya menjadi wadah berhimpun, melainkan juga ruang untuk saling menguatkan dan berbagi kepedulian.
Ketua DWP Balai PRS PMKS Sidoarjo, Ibu Wiwit Windarta, menyampaikan bahwa kegiatan takziah merupakan salah satu bentuk nyata implementasi nilai-nilai kekeluargaan yang terus dijaga dalam organisasi.
"Solidaritas sebuah organisasi tidak hanya terlihat ketika bersama-sama meraih keberhasilan, tetapi juga ketika mampu hadir dan saling menguatkan di saat salah satu anggotanya sedang menghadapi masa-masa sulit. Kehadiran DWP dalam kegiatan takziah ini menjadi wujud bahwa nilai kepedulian, empati, dan kebersamaan akan selalu menjadi identitas organisasi yang terus kami pelihara," ungkapnya.
Beliau juga berharap agar budaya saling peduli seperti ini terus menjadi bagian dari kehidupan organisasi. Menurutnya, hubungan yang dibangun atas dasar rasa kekeluargaan akan melahirkan organisasi yang lebih kuat, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai tantangan bersama. Dengan menjaga nilai-nilai tersebut, DWP dapat terus berkembang sebagai organisasi yang tidak hanya aktif berkegiatan, tetapi juga memberikan ruang bagi tumbuhnya kepedulian antarsesama.
Melalui kegiatan takziah ini, Dharma Wanita Persatuan Balai PRS PMKS Sidoarjo kembali memperlihatkan bahwa kekuatan organisasi terletak pada hubungan antaranggotanya. Kepedulian yang diwujudkan melalui kehadiran, doa, dan dukungan moral menjadi cerminan bahwa DWP senantiasa mengedepankan nilai kemanusiaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap langkah pengabdian organisasi.
Susunan Acara:
1. 13.00-13.10 Persiapan Kendaraan yang Digunakan Takziah
2. 13.10-14.00 Perjalanan Menuju Kediaman Pegawai Balai/Anggota DWP Balai PRS PMKS Sidoarjo
3. 14.00-14.20 Takziah atau Silaturahmi
4. 14.20-Selesai Ramah Tamah dan Berpamitan
KEGIATANPERTEMUAN RUTIN BULANAN DHARMA WANITA PERSATUAN KABUPATEN BENGKULU UTARA HARI : KAMISTANGGAL : 11 JUNI 2026, PUKUL : 08.30 S.D SELESAI , TEMPAT : Aula Sekretariat DWP Kabupaten Bengkulu Utara, Pakaian : Batik Jam Gadang, Tema Acara : Sosialisasi tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara , Larangan Perselingkuhan , Perzinahan dan Perceraian ASN. Adapun Petugas Piket dari DWP Dinas Inspektorat dan Nara Sumber Ibu Nila Nindia, S.IP dan Ibu Rita Maryani, S.E. Susunan Kegiatan Pertemuan Rutin di awali dengan pembukaan, sebelum memulai acara di awali dengan mengucapkan lapas Basmalah. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars DWP dan pembacaan Doa. Kata sambutan dari Ketua DWP Kabupaten A Bengkulu Utara, Ny. Eyi Fitriansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Nara Sumber yang sudah hadir dan kepada ibu-ibu DWP yang sudah aktif dalam mengikuti kegiatan pertemuan rutin bulanan. Setiap pertemuan rutin diharapkan memberikan tema acara dan sosialisasi yang dapat memberikan inspirasi dan manfaat bagi semua anggota DWP yang hadir. Dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak lupa pula Ibu Ketua menyampaikan untuk mengisi laporan E-reporting dari kegiatan yang sudah di ikuti. Acara selanjutnya yaitu Sosialisasi tentang Penegakan Disiplin Asn, larangan Perselingkuhan, perzinahan dan perceraian bagi ASN. Oleh Nara Sumber Ibu Nila dari Dinas Inpektorat. Tugas dan fungsi Inspektorat adalah Memberikan bimbingan, sosialisasi dan supervisi mengenai tata kelola pemerintahan yang baik. Melakukan pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Fungsi inspektorat melakukan audit internal terhadap laporan keuangan, kinerja dan ketaatan perangkat daerah terhadap perundangan. Mengoordinasikan program pencegahan tindak pidana korupsi dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkup pemerintah kabupaten. Memonitor dan mengevaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan baik aparat pengawas intern pemerintah maupun BPK. Melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan khusus dari Bupati. Adapun Aturan utama mengenai disiplin ASN, khususnya pegawai negeri sipil saat ini berpedoman pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023. Kemudian diperinci secara teknis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Berikut adalah ringkasan dari aturan disiplin ASN : 1. tingkatan Hukuman Disiplin: Hukuman dijatuhkan sesuai dengan tingkat dan jenis pelanggaran yang dilakukan meliputi: Ringan seperti teguran lisan, teguran tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Sedang seperti Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 3,6 hingga 9 bulan atau penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.. Berat seperti penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, pemberi hentian tidak dengan hormat. 2. Kewajiban ASN . ASN wajib menaati berbagai ketentuan yang paling utama mencakup: -masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.- Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab.- Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku,ucapan dan tindakan kepada setiap orang.- Mrnyimpan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. 3. Larangan bagi ASN Terdapat sejumlah larangan tegas yang tidak boleh dilanggar, antara lain: -menyalahgunakan wewenang. - Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain.- menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan tugasnya. Dasar Hukum : -Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN -Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN -PP no.45 tahun 1990 tentang isim perkawinan dan perceraian ASN -Peraturan Bupati no 21 tahun 2023 tentang pembinaan dan pengawasan inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Adapun kewajiban ASN : Menjaga kehormatan dan martabat ASN, menunjukkan integritas dan ketertiban, menaati peraturan perundangan, menjaga nama baik instansi. Larangan perselingkuhan , perzinahan dna perceraian Aparatur Sipil Negara di atur dalam PP Nomor 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Aturan ini melarang keras PNS hidup bersama dengan wanita/pria sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah( perzinaaan). Jenis Hukuman Disiplin Berat pelaku nikah siri dapat dijatuhi salah satu dari sanksi: -penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun -Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah -Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri -Pemberhentian tidak dengan hormat ( dipecat) Aturan khusus Bagi ASN Pria (Poligami); ASN pria yang ingin beristri lebih dari satu harus memenuhi syarat ketat, wajib mendapat izin tertulis dari pejabat yang berwenang dan mendapat persetujuan tertulis dari istri sah. Jika syarat tersebut tidak dipenuhi dan nikah siri tetap dilakukan, maka ia dikategorikan melanggar aturan dan di ancam sanksi berat. Sanksi pidana tambahan umum : Bagi ASN yang berstatus pria beristri satu wanita bersuami yang melakukan nikah siri ada ancaman pidana umum yang berlaku: - istri atau suami sah yang dirugikan dapat melaporkan pelaku ke polisi atas tuduhan perzinahan atau tindak pidana asal usul perkawinan ( pasal 279 KUHP).- Ancaman hukuman pidana penjara bisa diterapkan dalam kasus pernikahan ilegal tanpa izin pasangan sah. Hukum nikah siri bagi janda berstatus ASN adalah dilarang secara hukum kepegawaian. Meskipun pernikahan siri mungkin sah secara agama bagi seorang PNs hal ini melanggar peraturan pemerintah yang ketat dan dapat berujung pada sanksi disiplin yang berat. Pertanyaan dari peserta : Bisakah PNS dipecat karena selingkuh? Jawaban: Bagi anggota PNs yang terbukti melakukan tindak pidana perzinahan , Larangan perselingkuhan oleh PNs merujuk kepada pasal 14 PP 45 tahun 1990 yang berbunyi: PNs dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau pro yang bukan suaminya. PNS yang melanggar ketentuan pasal di atas berpotensi dijatuhi hukuman disiplin ringan sedang berat berdasarkan PP 94 tahun 2021. Bisa sampai ke pemecatan dengan bukti yang kuat dalam melakukan perzinahan. Bagaimana cara melaporkan Panas yang berselingkuh? Jawaban : ajukan aduan resmi disertai bukti kuat ( seperti foto/ video penggerebekan atau surat pernyataan RT ) , bukti chat , pesan atau mutasi rekening jika ada. kepada atasan langsung pelaku, Inspektorat instansi terkait atau secara terpusat melalui portal pelaporan daring WBS BKN. Setelah acara sosiali selesai dilanjutkan dengan menyanyikan lagu PadaMu Negeri, kemudian absen kehadiran setiap OPD dan Kecamatan serta pembagian dorprice bagi peserta yang mendapatkan kupon. Dilanjutkan dengan ramah tamah dan kegiatan di tutup dengan mengucapkan lapas Alhamdulillah. Hasil kegiatan pertemuan rutin: Anggota dapat lebih memahami tentang aturan aturan kedisiplinan sebagai ASN dan tindak lanjut jika terjadinya perselingkuhan didalam Rumah Tangga seorang ASN . Peserta DWP DPPPA yang hadir 2 orang: Ny. Mulya Hendri sebagai Ketua Ny. Linda Sukri sebagai Bendahara
[Kab. Polewali Mandar ]
Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Unsur Dharma Wanita Persatuan Kantor Urusan Agama Kecamatan Luyo
Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Unsur Dharma Wanita Persatuan Kantor Urusan Agama Kecamatan Luyo mengikuti kegiatan sebagai berikut :
Bidang : Sosial Budaya
Program : Kepedulian & Kesetiakawanan
Jenis kegiatan : Bantuan Sosial
Keterangan Program :
Hari : Kamis
Tanggal: 25 Juni 2026
Pukul : 09.00-selesai WITA
Tempat : Kantor KUA Kecamatan Luyo
Peserta : Kepala KUA Kecamatan Luyo, Anggota DWP 4 orang, Penyuluh 4 orang, dan Staf 3 orang
Kegiatan Pemberian Sedekah dalam rangka Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas. Kegiatan diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan Luyo Bapak Ahmad Fakhruddin, Anggota DWP 4 orang, Penyuluh 4 orang, dan Staf 3 orang
Kegiatan bantuan sosial dilaksanakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Unsur Dharma Wanita Persatuan Kantor Urusan Agama Kecamatan Luyo pada hari Kamis, 25 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Luyo. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kepedulian dan Kesetiakawanan Bidang Sosial Budaya dalam rangka memperingati Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas. Kegiatan dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Luyo, Bapak Ahmad Fakhruddin, bersama empat orang anggota Dharma Wanita Persatuan, empat orang penyuluh agama, dan tiga orang staf KUA Kecamatan Luyo. Seluruh peserta berpartisipasi dalam penyaluran bantuan sosial berupa sedekah sebagai wujud kepedulian, empati, dan tanggung jawab sosial kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan secara simbolis, dilanjutkan dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur serta harapan agar bantuan yang diberikan membawa keberkahan dan manfaat bagi para penerima. Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, kebersamaan, dan semangat berbagi yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan ini, Dharma Wanita Persatuan KUA Kecamatan Luyo menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial Kementerian Agama serta menumbuhkan budaya berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan sebagai bahan pelaporan, arsip organisasi, serta media publikasi untuk menunjukkan pelaksanaan program kerja Bidang Sosial Budaya secara transparan dan akuntabel.
Tujuan Kegiatan:
1. Menumbuhkan rasa kepedulian dan kesetiakawanan sosial kepada anak yatim dan penyandang disabilitas.
2. Menyalurkan bantuan sosial berupa sedekah kepada penerima yang membutuhkan.
3. Memperingati Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dengan kegiatan yang bermanfaat.
4. Meningkatkan partisipasi anggota Dharma Wanita Persatuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
5. Mendukung program kerja Bidang Sosial Budaya Dharma Wanita Persatuan.
6. Mempererat kerja sama dan kebersamaan antara DWP, penyuluh, dan staf KUA Kecamatan Luyo.
Manfaat Kegiatan:
1. Membantu meringankan kebutuhan anak yatim dan penyandang disabilitas.
2. Menumbuhkan rasa empati, kepedulian, dan semangat berbagi di kalangan peserta.
3. Memperkuat citra positif Dharma Wanita Persatuan sebagai organisasi yang peduli terhadap masyarakat.
4. Meningkatkan kebersamaan dan solidaritas antaranggota serta seluruh peserta kegiatan.
5. Menjadi bentuk nyata pengabdian sosial Dharma Wanita Persatuan kepada masyarakat.
6. Tersedianya dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan program dan arsip organisasi.
Kami berharap kegiatan ini:
1. Bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi para penerima.
2. Semangat kepedulian sosial terus tumbuh di lingkungan Dharma Wanita Persatuan.
3. Kegiatan sosial seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
4. Semakin banyak pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
5. Silaturahmi, kebersamaan, dan kerja sama antaranggota semakin erat.
6. Dharma Wanita Persatuan KUA Kecamatan Luyo terus berkontribusi dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
LAPORAN KEGIATAN E REPORTING PENGAJIAN DIROSA Bidang : Sosial Budaya DWP DPMPTSP Maluku Utara Program Kerja : Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan Anggota Keterangan Program : 1. DWP DPMPTSP Maluku Utara 2. Hari/Tanggal : Jumat, 19 Juni 2026 3. Waktu : 14.00 - 16.00 WIT 4. Tempat : Sekret Wahdah Islamiyah, belakang kantor RRI Kota Ternate 5. Penyelenggara : DWP DPMPTSP Maluku Utara 6. Kegiatan : Pengajian Dirosa (Pendidikan Al-Quran Orang Dewasa) 7. Narasumber : Ustadzah Desi 8. Peserta : 5 orang anggota A. Pendahuluan Dalam rangka meningkatkan pembinaan mental dan spiritual anggota DWP DPMPTSP, Bidang Sosial Budaya melaksanakan Pembelajaran Dirosa (Pendidikan Al-Quran Orang Dewasa). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Quran sesuai dengan kaidah ilmu tajwid, sekaligus menumbuhkan semangat belajar dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. B. Pelaksanaan Pada hari Jumat, 19 Juni 2026, Bidang Sosial Budaya DWP DPMPTSP melaksanakan kegiatan pembelajaran Dirosa. Kegiatan ini belangsung dalam bentuk pembelajaran membaca huruf hijaiyah yang dipandu oleh pembimbing yaitu Ustadzah Desi. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dan pelafalan huruf hijaiyah, latihan membaca huruf, serta perbaikan tajwid dan makharijul huruf. Selama kegiatan berlangsung, seluruh anggota mengikuti pembelajaran dengan antusias dan aktif berlatih. C. Hasil Kegiatan Kegiatan pembelajaran Dirosa terlaksana dengan baik dan lancar. Anggota menunjukan semangat yang tinggi selama mengikuti pemberlajaran, serta memperoleh peningkatan pemahaman dalam membaca Al-Quran yang sesuai dengan kaidah yang benar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahim dan meningkatkan pembinaan mental spiritual anggota DWP DPMPTSP. D. Penutup Kegiatan pembelajaran Dirosa ini merupakan salah satu upaya DWP DPMPTSP dalam meningkatkan pembinaan mental dan spiritual anggota. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk mendukung pengembangan kualitas sumber daya anggota DWP DPMPTSP.